Bulan Ramadhan tinggal beberapa hela napas di depan, memberikan sinyal agar konsolidasi keimanan dan persiapan lain makin dikokohkan sehingga mampu maksimal beramal kebaikan dalam bulan yang memang dimuliakan. “Ibarat balap motor, sekarang saatnya untuk manasin motor, checking-checking akhir biar pas balapan ntar kita bisa lari kenceng” seorang kawan mengumpamakan. Bulan Ramadhan, bulan utama buat beramal infak. Dan nampaknya telah menjadi sebuah kesepakatan (tidak tertulis) bersama untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai waktu untuk berhitung dan mengeluarkan segala jenis zakat.
Adalah hal yang mengembirakan mendapati bahwa kesadaran ummat untuk berzakat makin tumbuh berkembang dewasa ini. Bermunculannya Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang makin profesional dan memudahkan muzakki (wajib zakat) agaknya ikut mendorong tumbuhnya kesadaran tersebut.
Pagi tadi saya diundang menghadiri seminar sehari mengenai penggalangan dan pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Ukhuwah, Bekasi sebagai bagian dari sosialisasi dan konsolidasi relawan ziswaf Yayasan Al ukhuwah. Ya, seperti tahun yang lalu saya kembali membantu Yayasan Al Ukhuwah dalam hal penggalangan ziswaf sebagai relawan ziswaf. Yayasan Al Ukhuwah sendiri adalah sebuah yayasan lokal level Kota Bekasi yang berkonsentrasi pada pengelolaan dana-dana sosial (termasuk didalamnya dana ziswaf) untuk disalurkan pada pihak yang berhak dan membutuhkan dalam berbagai bentuk. Jadi mohon maaf kalau tidak ada URL, namanya juga lokal dan belum lama lahir lagi.
Sebenarnya agak berat disebut sebagai relawan karena sesungguhnya (yang saya lakukan tahun lalu) cuma membantu menyebarkan brosur mengenai ziswaf dari Yayasan Al Ukhuwah bagi kawan-kawan di kantor dan beberapa saudara yang kesulitan untuk menyalurkan zakatnya, sembari sedikit-sedikit membantu menghitungkan zakat bagi yang kesulitan menghitungnya. Ya ibaratnya menjalankan fungsi sebuah jembatan (yang tidak terlalu berarti) antara muzakki dan Yayasan Al Ukhuwah. Tahun inipun saya merencanakan hal yang tidak jauh berbeda; membantu kawan-kawan di kantor, mendatangi beberapa direktur yang kelihatannya kesulitan menghitung zakatnya
dan mungkin mengajukan proposal ziswaf ke beberapa badan pengelola zakat karyawan di beberapa perkantoran sekitar.
Jadi, kalau ada yang merasa hartanya sudah mencapai nishob (batas minimal harta dikenakan wajib zakat) dan wajib dikeluarkan zakatnya, namun kesulitan untuk mengitung dan menyalurkannya, maka silahkan hubungi saya, mungkin ada yang bisa saya bantu. Atau mungkin ada pengurus badan pengelola ziswaf karyawan yang kesulitan menyalurkan dananya, maka silahkan pula hubungi saya, mungkin ada solusi yang bisa didiskusikan. Insya Allah saya siap membantu sejauh saya mampu. ![]()
Possibly Related Posts:
- Mengajar Di SDN Kalisari 08 Petang
- Indonesian Muslimblogger Search Engine
- Nasihat Buat Steve Ballmer Dan Pelajaran Bagi Pengelola Lembaga ZIS
- Wahai Pemuda!
- Pindahan Blog, Sebuah Rasionalisasi Sederhana






6 comments ↓
hmm dimana ya bisa dapat URI yg ngebahas wajib zakat , dan shodaqoh ( yg ini gak wajib kan )
soale kemarin ada debat nih di tempat kerja soal zakat dan shodaqoh …
#kus,
debat mengenai apa kus?
btw, tumben gak nanya google dulu?
berikut beberapa yang mungkin bisa dijadikan referensi:
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Zakat/index.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat
http://rumahzakat.org/english/pengenalan_zakat.php
http://www.portalinfaq.org/g03×01_reference_zakat.php
http://www.pkpu.or.id/panduan.php?id=0
semoga membantu.
matur nuwun
maaf , masalahe aye lagi gak enak ati sama gugle , karena aye gak bisa akses gmail selama seminggu ini , kena opppps terus
Alhamdulillah, masih ada orang yang mau berjuang dalam Islam dalam hal Zakat.
Amien.
ini mas dika dirgantara yang ikutan galeri keadilan juga ya ? kantornya dimana mas/ ?
# sis,
sudah ndak aktif lagi mas.
kantor yayasan ukhuwah ada di rajawali, perumnas 1.
Leave a Comment